TOL LAUT GAGASAN PRESIDEN JOKOWIDODO APAKAH MASIH ADA?

Ide dan gagasan Presiden Jokowi mengenai diperlukannya “tol laut” adalah ide yang cemerlang dan sangat patut untuk diapresiasi. Ide ini untuk selanjutnya harus terus  didorong sehingga nantinya bisa dilaksanakan.


Semua orang tahu dan mengerti, bahkan anak SD pun tahu bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan. Negara yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan. Negara yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau yang tersebar dari sabang hingga merauke. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, maka lautan dan udara adalah jembatan utama yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menghubungkan antar pulau. Negara ini tidak mungkin memaksakan diri kalau tidak mau disebut konyol untuk menghubungkan semua pulau di Indonesia dengan jalur darat

Lautan mempunyai keistimewaan lebih daripada jalur udara dan darat. Melalui lautan, kita bisa mendistribusikan barang barang dalam jumlah yang luar bisa besar dalam sekali angkut. Hal ini tidak bisa dilakukan melalui jalur darat maupun udara. Mendistribusikan bahan bakar minyak antar pulau yang “hanya” 10.000 ton saja maka hanya bisa dilakukan lewat jalur laut. Luar biasa yang bisa dilakukan oleh jalur laut untuk mendistribusikan dan memeratakan hasil pembangunan.

Namun sayangnya, masih banyak pulau pulau di Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang besar yang belum bisa berkembang karena kurangnya sarana kapal laut yang merupakan tulang punggung transportasi antar pulau melalui lautan. Sehingga dengan menjadikan program “tol laut” sebagai program utama pemerintah maka diharapkan tercapainya dua hal sekaligus yaitu untuk memeratakan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah yang belum dikembangkan.

Masih ada paradigm transportasi laut dari pemerintah yang perlu dikritisi. Selama ini terlihat bahwa pemerintah cenderung untuk menganaktirikan transportasi laut. Ruang pengadaaan kapal utamanya kapal perintis di daerah hanya dilakukan jika dilihat bahwa di daerah tersebut ekonominya sudah tumbuh dan permintaan akan angkutan laut mrningkat. Pada daerah atau pulau yang belum berkembang tapi sebenarnya berpotensi untuk berkembang pemerintah cenderung menahan diri untuk menempatan angkutan lautnya.

Padahal seharusnya paradigm yang diambil oleh pemerintah adalah “trade follow the ship” bukan”the ship follow the trade”. Gambaran singkatnya misalnya adalah bagaimana sebuah daerah dikepulauan tertentu akan bisa membangun ekonominya jika tidak ada bahan bangunan semen misalnya. Mereka tidak bisa mendatangkan bahan bangunan ke daerahnya karena tidak ada kapal yang singgah. Sehingga potensi ekonomi yang harusnya bisa berkembang menjadi terhambat karna tidak ad angkutan laut.

Jika alasan yang dipakai adalah karena pemerintah bisa merugi karena mengoperasikan kapal di daerah yang masih sepi, maka alasan itu salah total. Pemerintah bukanlah perusahaan swasta. Merugi pada kondisi ini memang menjadi keharusan dan tanggungjawabnya. Tugas pemetintah memang untuk merugi demi melayani masyarakat di daerah terpencil. Bukankah kerugian itu bisa ditutup dari sector lainnya. Dan jika kemudian daerah tersebut kemudian berkembang, bukankah itu akan menjadi keberhasilan pemerintah. Paradigma inilah yang harus dirubah. Dan program tol laut menjadi secercah harapan. Biarlah pemerintah merugi tetapi rakyat sejahtera.

Short Sea Shipping.

Salah satu turunan dari tol laut yang cukup penting lainnya yang cukup mendesak adalah program short sea shipping untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

Sesuai amanat Sislognas (Sistem Logistik nasional) dimana angkutan perairan (laut nasional dan penyeberangan antar pulau) menjadi tulang punggung (backbone) logistik nasional yang digunakan dalam rangka memindahkan barang dari satu lokasi pelabuhan ke lokasi pelabuhan tujuan secara efisien, efektif, tepat waktu dan akurat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama