Mal Pelayanan Publik Indragiri Hilir Siap Uji Coba Layanan Terpadu Mulai 15 Desember 2025

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi mengumumkan pelaksanaan uji coba layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil, yang akan dimulai pada tanggal 15 Desember 2025. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Inhil.
 

MPP Inhil, yang berlokasi di pusat kota Tembilahan, dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam satu lokasi. Dengan motto "Pelayanan Dekat, Mudah, dan Cepat," MPP ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempersingkat waktu pelayanan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
 
Layanan yang Tersedia:
 


Uji coba layanan ini akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai instansi vertikal, di antaranya:
  • Polres Indragiri Hilir: Pelayanan terkait kepolisian, seperti pembuatan SKCK dan pengurusan surat izin lainnya.
  • Kejaksaan Negeri: Layanan informasi hukum dan konsultasi.
  • Kementerian Agama: Pelayanan terkait pernikahan, haji, dan layanan keagamaan lainnya.
  • ATR/BPN: Pelayanan terkait pertanahan.
  • Kemenimipas: Pelayanan terkait keimigrasian.
Selain itu, MPP Inhil juga menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan layanan yang lebih beragam:
  • Bank Riau Kepri Syariah: Layanan perbankan syariah.
  • PT. BPR Gemilang: Layanan perbankan untuk pengembangan ekonomi rakyat.
Lembaga pemerintahan non-kementerian dan badan hukum publik juga turut berpartisipasi:
  • Badan POM: Layanan informasi dan pengawasan obat dan makanan.
  • BPJS Kesehatan: Pendaftaran dan informasi terkait jaminan kesehatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran dan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tidak ketinggalan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten juga akan membuka layanan:
  • Samsat: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Bapenda: Pelayanan terkait pendapatan daerah.
  • Disdukcapil: Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
  • Dinas Sosial: Pelayanan terkait kesejahteraan sosial.
  • BP3AP2KB: Pelayanan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Harapan Pemerintah Daerah:
 
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, S.E., M.T., dalam keterangan resminya menyampaikan, "Dengan hadirnya MPP ini, kami berharap masyarakat Inhil dapat merasakan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah. Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat."
 
Wakil Bupati, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menambahkan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas MPP ini dan memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan di masa mendatang."
 
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi terkait uji coba layanan MPP ini melalui kanal-kanal informasi resmi pemerintah daerah dan media sosial.
 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama