Peluang Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP dan KK

Msalim -- Peluang besar bagi seluruh warga masyarakat Indonesia, yang ingin mendapatkan dana gratis hingga Rp2 juta.

Cukup siapkan KTP dan KK yang masih berlaku sebagai salah satu syarat untuk mendapatkannya.

Selain itu ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

Dana gratis hingga Rp2 juta tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama yang termasuk dalam golongan kurang mampu.


Jangan lupa download Aplikasi Cek Bansos platform digital resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

Bantuan sosial dari Pemerintah sangat banyak bentuknya, masing-masing memiliki program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.


Misalnya untuk masyarakat miskin yang masih punya anak dalam usia sekolah, akan diberikan bantuan dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Atau untuk masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya, ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan beras 10 kg.

Dan di era pemerintahan Presiden Prabowo juga ada bantuan makan siang gratis untuk siswa sekolah.

Berbagai bantuan ini memiliki nominal yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima manfaatnya.

Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan, maka harus melakukan pengajuan an pendaftaran terlebih dahulu agar bisa masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Syarat untuk mengajukan diri agar terdaftar sebagai penerima bantuan, cukup dengan mencantumkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), bisa mengajukan secara langsung melalui kelurahan atau secara online.

Shopee
Klik gambar atau link untuk melihat produk selengkapnya

Berikut daftar bansos yang bisa kamu coba ajukan :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)di Kemensos. Mengutip laman Indonesia baik, PKH bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan pendidikan. Adapun besaran yang diberikan adalah sebagai berikut”
Lll
  • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan: Rp 3.000.000/ tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: Mulai dari Rp 900.000-Rp 2.000.000/tahun.
2. Bantuan Pangan Beras

Menurut laman Badan Pangan Nasional, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Bantuan pangan beras di tahun 2024 di salurkan mulai bulan Januari-Maret dan bisa diperpanjang dari April-Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran yang diberikan adalah 10 kg/beras/KPM/bulan.

3. Bantuan Pangan Non Tunai

Mengutip laman OJK, Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM setiap bulan. Bantuan ini diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa digunakan untuk mengambil bahan pangan ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Transaksi yang dilakukan mengacu pada saldo yang tersimpan pada chip KKS. Melalui sistem perbankan yang terhubung penyalur bantuan bisa mendapat laporan rinci mengenai jumlah dana yang disalurkan, dana yang ditarik penerima, jumlah dana yang tersisa, hingga jumlah penerima yang belum menarik bantuan pangan tersebut.sama dengan Bank.BPNT diberikan dua bulan sekali dengan besaran Rp 200.000/bulan.

Itulah informasi tentang peluang mendapatkan dana gratis bantuan sosial dari pemerintah yang bisa cair hingga Rp2 juta , bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya sudah terdata sebagai penerima bansos bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama