Program transmigrasi kini lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal dan berbasis kawasan, serta Calon transmigran harus memenuhi syarat-syarat seperti WNI, sudah berkeluarga, berusia produktif, sehat, dan belum pernah bertransmigrasi, serta dapat mendaftar melalui aplikasi Sibarduk Online atau mengunjungi Dinas Transmigrasi setempat.
Cara mendaftar transmigrasi
- Daftar secara daring: Melalui aplikasi Sibarduk Online atau situs web resmi transendesa.go.id.
- Siapkan dokumen: Unggah KTP dan KK untuk mendapatkan nomor resi pendaftaran.
- Isi data diri: Lengkapi data diri secara online, termasuk nama, alamat, dan NIK.
- Hubungi dinas terkait: Setelah mendapatkan nomor resi, Anda dapat dihubungi oleh dinas transmigrasi setempat.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP.
- Sudah berkeluarga yang dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK).
- Berusia produktif (19-49 tahun).
- Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Memiliki semangat kuat untuk hidup di daerah transmigrasi.
- Memiliki kemampuan usaha dan/atau budidaya di kawasan transmigrasi.
- Belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya.
Catatan penting
- Pemerintah kini memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal di suatu wilayah, bukan lagi mendatangkan transmigran dari luar provinsi.
- Lokasi penempatan akan ditentukan oleh pemerintah, meskipun calon pendaftar bisa memilih lokasi pilihan.