Program Transmigrasi Tahun 2026

Program transmigrasi kini lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal dan berbasis kawasan, serta Calon transmigran harus memenuhi syarat-syarat seperti WNI, sudah berkeluarga, berusia produktif, sehat, dan belum pernah bertransmigrasi, serta dapat mendaftar melalui aplikasi Sibarduk Online atau mengunjungi Dinas Transmigrasi setempat. 
Cara mendaftar transmigrasi
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP.
  • Sudah berkeluarga yang dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK).
  • Berusia produktif (19-49 tahun).
  • Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  • Memiliki semangat kuat untuk hidup di daerah transmigrasi.
  • Memiliki kemampuan usaha dan/atau budidaya di kawasan transmigrasi.
  • Belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya. 
Catatan penting
  1. Pemerintah kini memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal di suatu wilayah, bukan lagi mendatangkan transmigran dari luar provinsi.
  2. Lokasi penempatan akan ditentukan oleh pemerintah, meskipun calon pendaftar bisa memilih lokasi pilihan. 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama